Setiap Unit setingkat eselon II dapat memiliki satu Akun.
Pembuat Akun sebaiknya adalah pegawai dari Unit Pengelola Kepegawaian / SDM
Selanjutnya seluruh pendaftaran peserta agar dilakukan oleh User dengan Akun tersebut (satu pintu)
Cara Pembuatan Akun
Isikan data Anda dengan benar
Jika Nama Unit Kerja Anda (Tingkat Eselon II) BELUM ADA pada daftar, isi kolom Uraian Unit Kerja
Jika data Anda telah berhasil disimpan, maka Anda wajib membuat SURAT PERMINTAAN AKTIVASI yang
ditandatangani oleh Pejabat minimal setingkat eselon II.
Login ke Aplikasi dan UPLOAD Surat Permintaan Aktivasi pada form yang tersedia.
Setelah Akun Anda DI-AKTIVASI, maka Anda mempunyai akses untuk melakukan pendaftaran peserta diklat.
Jika Unit kerja anda sudah punya Admin Registrasi namun ingin melakukan PERGANTIAN admin, lakukan Langkah yang sama (nomor 1-5) namun format surat di nomor 3 gunakan format Surat Permohonan Penggantian Admin.