Aplikasi Registrasi Online - Pusdiklatwas BPKP

Petunjuk Pembuatan Akun Unit Kerja

  • Setiap Unit setingkat eselon II dapat memiliki satu Akun.
  • Pembuat Akun sebaiknya adalah pegawai dari Unit Pengelola Kepegawaian / SDM
  • Selanjutnya seluruh pendaftaran peserta agar dilakukan oleh User dengan Akun tersebut (satu pintu)


Cara Pembuatan Akun
  1. Isikan data Anda dengan benar
  2. Jika Nama Unit Kerja Anda (Tingkat Eselon II) BELUM ADA pada daftar, isi kolom Uraian Unit Kerja
  3. Jika data Anda telah berhasil disimpan, maka Anda wajib membuat SURAT PERMINTAAN AKTIVASI yang ditandatangani oleh Pejabat minimal setingkat eselon II.
  4. Login ke Aplikasi dan UPLOAD Surat Permintaan Aktivasi pada form yang tersedia.
  5. Setelah Akun Anda DI-AKTIVASI, maka Anda mempunyai akses untuk melakukan pendaftaran peserta diklat.
  6. Jika Unit kerja anda sudah punya Admin Registrasi namun ingin melakukan PERGANTIAN admin, lakukan Langkah yang sama (nomor 1-5) namun format surat di nomor 3 gunakan format Surat Permohonan Penggantian Admin.

Contoh Format surat dapat didownload di sini:
Surat Permohonan Aktivasi Akun baru
Surat Permohonan Penggantian Admin

Contact Person

Icha (0851-7316-7376)
Gia (0822-6070-7030)
       Diisi oleh sistem Cari
Check / centang jika Unit Kerja tidak ada dalam daftar
Kembali
IT Development Team@Pusdiklatwas BPKP akun